PORTAL REPUBLIK – Terkena kasus narkoba, musisi Ardhito Pramono tidak kehilangan kreativitas. Sejak ditangkap pada 12 Januari 2022, pelantun lagu "Masa Masa" ini banyak menghabiskan waktunya di tahanan.
Dari penangkapan Ardhito Pramono tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja. Tak hanya ganja, polisi menemukan puluhan pil Alprazolam dari tangan Ardhito Pramono. Pil tersebut adalah obat penenang untuk mengatasi gejala gangguan kecemasan.
Pria berkacamata ini mengungkap bahwa permasalahan terkait narkoba tak membebaninya selama berada di tahanan. Yang terjadi, Ardhito Pramono justru sregep menulis dan membuat lagu baru.
"Ada bikin tiga lagu baru (selama di penjara)," kata Ardhito Pramono sebelum dipindahkan menuju rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 21 Januari 2022
Sudah tiga lagu tercipta selama 9 hari mendekam di tahanan. Ardhito Pramono bilang, meski terlilit kasus narkoba, musikalitasnya tetap tajam.
"Alhamdulillah tetap kreatif," katanya diselingi senyum.
Dengan begitu ia membeberkan, dirinya menemukan banyak kemudahan untuk mengeksplorasi bakat bermusik dan mencipta lagu selama di tahanan.
"Banyak inspirasi yang datang, banyak teman baru (di dalam tahanan)," beber Ardhito
Bintang film Dear Nathan Thank You Salma ini tidak lupa berpesan kepada penggemar agar tak mencontohnya yang mengonsumsi narkoba. Ia meminta masyarakat mengagumi karyanya saja di industri musik dan film.
"Untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," tuturnya.***
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Ardhito Pramono di Rumahnya dengan Barang Bukti Ganja
Profil dan Biodata Ardhito Pramono Artis yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Mulai Dibandingkan dengan Ardhito Pramono, Young Lex Geram Dicurigai Memakai Barang Haram
Ardhito Pramono Mengaku Menyesal Pakai Ganja Setelah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka