PORTALREPUBLIK.COM - Menjaga kesehatan bagi ibu hamil adalah kewajiban. Ibu yang sedang hamil bukan hanya menjaga diri sendiri, tapi ada janin dalam kandungan yang perlu dapat perhatian.
Hal-hal disekitar harus selalu diperhatikan ibu hamil, bila ada hal yang bisa mempengaruhi dengan buruk, misalnya asap rokok.
Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa asap rokok berpengaruh buruk bagi kesehatan manusia.
Efek buruk juga akan dirasakan ibu hamil dan janin yang terpapar asap rokok.
Terbaru, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan bahwa paparan asap rokok dapat mempengaruhi perkembangan janin yang ada dalam kandungan menjadi terganggu pertumbuhannya.
“Pengaruh rokok itu terbukti, semua sepakat dari hasil katakanlah meta analisa atau statistika review. Itu semua menunjukkan bahwa pengaruh rokok adalah janin tumbuh lambat. Secara ilmiah antara rokok dan pertumbuhan janin, ini sudah terbukti dan sangat signifikan,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Hasto menuturkan ibu hamil yang terpapar atau mengkonsumsi rokok, akan menjadi seorang perokok pasif yang mempengaruhi jalannya distribusi nutrisi ataupun oksigen yang ada pada janin dalam kandungan.
Hal itu akan memperbesar kemungkinan terjadinya kekerdilan pada anak (stunting), karena bayi bisa lahir dalam kondisi prematur ataupun berat badan lahir rendah (BBLR) yang merupakan faktor-faktor penyebab stunting.
Data Riskesdas 2018 menyebutkan sebanyak 22,6 persen bayi lahir dalam keadaan panjang badan kurang dari 48 centimeter dan 29,5 persen lahir prematur.
Masalah lain yang timbul dari merokok yakni penggunaan tembakau setidaknya telah membunuh 290 ribu orang setiap tahunnya dan memicu timbulnya 33 penyakit yang berkaitan dengan rokok dengan total kematian 230.862 orang pada 2015.
Rokok juga menjadi penyebab terjadinya kematian terbesar akibat penyakit tidak menular. Adapun kerugian makro mencapai Rp596,61 triliun.
Dengan demikian, Hasto meminta agar seluruh anggota keluarga yang merokok dapat lebih menjaga ibu dan anak di rumah, dengan cara tidak berada di dekat ibu dalam jarak dekat saat merokok.
“Kalau kita melarang orang merokok itu hampir pasti kita gagal. Tapi kalau mencegah orang merokok kemungkinan sukses besar. Oleh karena itu sebaiknya kita mencegahnya lewat perokok baru atau anak-anak ini,” kata Hasto.
Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI Sumarjati Arjoso ikut membeberkan bahwa terjadi peningkatan jumlah perokok pada anak di bawah 18 tahun.