PORTAL REPUBLIK – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak, khususnya pimpinan daerah bersiap, menghadapi gelombang COVID-19 varian Omicron.
Luhut menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Bali bersama semua gubernur seluruh Jawa-Bali dan Forkopimda menyusul peningkatan kasus COVID-19 terjadi secara signifikan beberapa hari terakhir.
"Hingga saat ini, angka kematian masih tetap terjaga meskipun terjadi peningkatan kasus," kata Menko Luhut dalam keterangannya,
Ia menegaskan, kekompakan bersama sangat dibutuhkan. Seluruh elemen, baik pemerintah hingga masyarakat harus bekerja sama, terutama melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Pengendalian Omicron, tergantung pada kekompakan. Tergantung kita semua. Kita harus ikuti apa kata para ahli. Kita harus kompak. Pemerintah harus kompak," tegas Luhut
"Rakyat harus kompak dan mau bekerja sama. Tidak perlu saling menyalahkan."tambahnya
Kembali mengingatkan semua pihak untuk kompak menjaga protokol kesehatan, ikut serta vaksinasi COVID-19 lengkap, serta vaksinasi booster untuk mengendalikan Omicron. Kekompakan bersama, terbukti membuat Indonesia sukses mengendalikan COVID-19.
"Kita ini dikenal sebagai negara yang mampu mengendalikan COVID-19 dengan menyeimbangkan gas dan rem," tutur Luhut
Luhut yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap varian Omicron.
"Kita harus tetap hati-hati dengan Omnicron yang sudah terdeteksi ada di Indonesia sejak 8 Desember tahun lalu," lanjutnya
Artikel Terkait
Aktivis LSM Kontras, Haris Azhar Dilaporkan Luhut Binsar Terkait Video Yang Diduga Pencemaran Nama Baik
Menko Luhut: Bandara Ngurah Rai Bali Akan Buka Penerbangan Internasional 14 Okober 2021
Harga Tes PCR Turun, Luhut Antisipasi Lonjakan Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Panjang
Rhuqby Adeana: Pengganggu Erick Thohir dan Luhut Panjaitan Hanya Manfaatkan Situasi, Cari Popularitas
Luhut Menginformasikan Memperpanjang PPKM Jawa-Bali, 14 Desember 2021 - 3 Januari 2022