KPK Geledah Paksa Kantor Bupati Kabupaten Buru Selatan Maluku

- Kamis, 20 Januari 2022 | 14:57 WIB
Gedung KPK (Foto: Portal Republik/kpk.go.id)
Gedung KPK (Foto: Portal Republik/kpk.go.id)

PORTAL REPUBLIK - Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya melakukan geledah paksa di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada Rabu, 19 Januari 2022.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai dengan 2016.

"Rabu (19/1) Tim Penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," ungkap Ali Fikri, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Komentar Mahkamah Agung Soal Hakim di Surabaya Terjaring OTT KPK

Ali Fikri menegaskan bahwa lokasi yang dilakukan penggeledahan paksa antara lain Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara.

"Selanjutnya Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Juru Bicara KPK Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

"Seluruh bukti ini, akan di sita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh Tim Penyidik," ujarnya.

 

Editor: Muhammad Afditya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo Sebut Ganjar dan Anies Bukan Lawannya

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:38 WIB

5 Beda Antara Tanda Hamil dan Menstruasi

Sabtu, 6 Mei 2023 | 07:15 WIB
X