PKB Konsisten Bersama Gerindra Tapi Kenapa Masih Harapkan Golkar?

- Minggu, 21 Mei 2023 | 20:46 WIB
Cak Imin masih berharap pada Golkar (Instagram/@cakiminow)
Cak Imin masih berharap pada Golkar (Instagram/@cakiminow)

PORTALREPUBLIK.COM - Ternyata Partai Golkar ada dalam radar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), seperti yang disampaikan ketumnya.

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar ternyata masih berharap Golkar segera bergabung dengan PKB di dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIB) bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kepada awak media di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 21 Mei 2023, cak Imin, sapaan akrabnya mengatakan, merapatnya Partai Golkar ke KIB diharapkan bisa terlaksana dalam waktu dekat.

"Kita berharap Golkar bisa menjadi tiga pilar koalisi bersama Gerindra dan PKB. Tapi kapan itu, kita tunggu," kata Cak Imin.

Sampai saat ini PKB dikatakan Cak Imin masih konsisten dan akan terus bekerja sama dengan Partai Gerindra.

Koalisi yang dibangun oleh PKB dan Gerindra disebut Cak Imin tetap solid dan menunggu momentum untuk menyambut pesta demokrasi pada 2024.

Cak Imin juga mengatakan dirinya akan segera bertemu dengan Ketum Gerindra, Prabowo Subianto dalam sebuah acara di Jombang, Jawa Timur.

Selain itu, Cak Imin juga menanti informasi terbaru terkait pertemuan antara Prabowo Subianto dengan mantan presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Malam ini saya bersama Pak Prabowo di Jombang. Akan bertemu para kyai se-Jawa Timur, nanti akan tahu perkembangannya (hasil pertemuan dengan SBY)," katanya.

Ketika disinggung tentang pertemuan antara Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto, Cak Imin mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi langsung hal tersebut, namun dirinya mengatakan tetap merasa senang ada dukungan untuk Prabowo Subianto.

"Saya belum dengar, tapi Mas Gibran usianya masih belum mencukupi (untuk menjadi calon wakil presiden). Namun, kita senang Pak Prabowo dapat dukungan dari relawan," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, total ada sejumlah 575 kursi di DPR RI, sehingga pasangan calon pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di parlemen.

Selain itu, bisa juga pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan syarat total perolehan suara sah sedikitnya 34.992.703 suara.

Halaman:

Editor: Mendhy E Paputungan

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Ini Penyebab Elektabilitas Anies Menurun Versi LSI

Senin, 2 Oktober 2023 | 22:20 WIB

Cak Imin Silaturahmi ke Kiay-kiay Jawa Tengah

Senin, 2 Oktober 2023 | 21:34 WIB

Apa Yang Dibutuhkan Ganjar Ada Pada Sandiaga Uno

Senin, 2 Oktober 2023 | 15:38 WIB
X