PortalRepublik.com-Kotamobagu, Bangsa Indonesia yang terdiri dari 1.340 suku bangsa merupakan kekayaan Republik ini sejak berdirinya. Data yang diperoleh BPS saat pendataan tahun 2010 tersebut masihlah cukup relevan untuk menggambarkan betapa mengelola Negara yang memimpin ribuan suku bangsa tidaklah mudah.
Maka, patutlah dimengerti bila Partai Politik yang memang diamanatkan Negara untuk bertanggung jawab melahirkan pemimpin Negara ditingkat Kabupaten/Kota, Propinsi hingga Nasional ini cukup kesulitan dalam menjalankan perannya itu. Apalagi bila harus menjawab pertanyaan "pemimpin itu dilahirkan atau dibentuk ?", melihat fenomena disekitar kita adanya dorongan untuk meregenerasi kepemimpinan pada keturunannya disatu sisi dan permintaan konstitusi akan adanya pemilihan secara terbuka disisi yang lain.
Dirangkum dari berbagai sumber Portal Republik menyuguhkan bagi pembaca secara ringkas, para ahli telah memberikan setidaknya 3 teori tentang lahirnya kepemimpinan yaitu Teori Genetik, Teori Sosial dan Teori Ekologis.
Teori Genetik menyimpulkan bahwa seseorang menjadi pemimpin karena bawaan Genetik, artinya tidak semua orang bisa jadi pemimpin karena ada faktor dalam dirinya sendiri yang menjadi bakat dan karunia Tuhan sebagai takdirnya. Olehnya dorongan untuk meregenerasi kepemimpinan bukanlah suatu kesalahan atau suatu yang negatif karena secara naluriah mungkin terdorong karena adanya kencenderungan untuk memimpin yang dilihat seorang ayah pada anak atau keturunannya.
Teori Sosial menyimpulkan bahwa pemimpin yang dilahirkan itu mitos belaka karena faktor sosial dan lingkungan sekitarnya akan membentuk seseorang apakah dia menjadi pemimpin atau dipimpin tanpa harus dipengaruhi oleh faktor genetik, karena seorang profesor tidak dilahirkan tapi dibentuk oleh lingkungan sekitarnya melalui proses belajarnya. Bahkan kepala Daerah atau presiden bisa lahir dari keluarga rakyat biasa.
Dari pergulatan kedua Teori diatas lahir teori Ekologis yang merupakan perpaduan dari sisi positif keduanya yaitu seorang pemimpin memiliki bakat bawaan secara genetik lalu oleh lingkungan sekitarnya mengalami proses belajar dan pembentukan.
Maka kewenangan yang diberikan Negara kepada Partai Politik haruslah dipahami sebagai proses Pembentukan dan Pembelajaran bagi lahirnya seorang pemimpin Negara disetiap tingkatan. Olehnya, sudah sepatutnya masyarakat akan terus dipertontonkan bagaimana PARPOL melahirkan seorang calon pemimpin seperti halnya seorang anak akan dilahirkan ibunya, kadang ngidam dengan sedikit lebay, harus ditemani dengan penuh semangat dan kehati-hatian, hingga lahir/terpilih dalam PEMILU.
Karena, tidak mungkin sebaliknya ? Maka haruskah PILPRES dalam Pusaran PARPOL atau saat ini PARPOL yang dibawa dalam pusaran PILRES, jadi ! yang ngidam dan agak lebay siapa jadinya ? Biarlah pembaca yang menyimpulkannya.