PORTALREPUBLIK.COM - Kontroversi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilu 2024, kini ditanggapi oleh Kantor Staf Presiden (KSP)
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional" kata Jaleswari.
"Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU," kata Jaleswari.
Ditekankan Jaleswari, pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
Pemerintah juga disebut Jaleswari akan terus memberikan dukungan dan fasilitas untuk pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU.
Jaleswari meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi putusan PN Jakarta Pusat tersebut dan mempercayakan pada KPU untuk mengambil langkah terbaik atas putusan itu.
"Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan pada KPU untuk mengambil langkah terbaik," katanya.
KSP mendorong KPU untuk bisa terus bekerja sebaik-baiknya, secara mandiri, profesional, dan berintegritas, dan tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
***