PORTAL REPUBLIK - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris menyatakan pihaknya melakukan penyesuaian waktu layanan operasional pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Transjakarta akan melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB dan layanan angkutan malam hari mulai pukul 21.31-22.30 WIB," kata Betris dalam keterangan tertulis.
Dengan penyesuaian waktu operasional tersebut, ia mengatakan waktu efektif diberlakukan mulai hari ini, Jumat 7 Januari 2021.
Baca Juga: Simak! 8 Jenis Buah Segar dan Penuh Nutrisi untuk Bantu Redakan Sakit Kepala
Baca Juga: Ashanty Ungkap Gejala yang Dirasakan Setelah Mengalami Positif Covid-19 ke 2 Kalinya
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Pada periode kali ini, DKI Jakarta naik menjadi PPKM level 2. Pada sebelumnya 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, Jakarta masuk PPKM level 1.
Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2, yaitu Kota Administarasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu," bunyi kutipan Inmendagri 1/2022 tentang PPKM Jawa-Bali.
Artikel Terkait
Resep Kulit Ayam Crispy, Camilan Renyah Serta Gurih di Rumah
Jangan Diusir! Ini 5 Hewan Pembawa Rezeki, Bisa Dipelihara Juga
Ingin Menciptakan Ruangan Luas? Ini 5 Tips Menggunakan Cermin untuk Memperbesar Ruang Rumah
Lirik Lagu dan Chord Gitar Widodari - Denny Caknan ft Guyon Waton
Babak Baru! Kementerian Sosial Akhirnya Soroti Polemik Donasi Rumah Gala Sky, Sumbangan Tidak Sah?
Mengejutkan! Rizky Billar Dituding Pernah Jadi Simpanan Tante-tante di Kalibata? Ini Pengakuan Sahabatnya
Ashanty Ungkap Gejala yang Dirasakan Setelah Mengalami Positif Covid-19 ke 2 Kalinya