PORTAL REPUBLIK – Polda Metro jaya menghimbau warga meningkatkan kewaspadaan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat menjelang Tahun Baru 2022.
Hal ini guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, imbauan itu seiring terdeteksinya kasus transmisi lokal Omicron di Jakarta.
"Sudah ada seorang yang terdeteksi terinfeksi Omicron, transmisi lokal. Orang itu tidak pernah ke luar kota. Ini jadi perhatian kita semua," ujarnya
Baca Juga: PT Pembangunan Jaya Ancol Beberkan Peruntukan Pinjaman 1,2 T daru Bank DKI
Langkah kewaspadaan yang perlu dilakukan salah satunya , kata Zulpan, dengan kembali menggalakkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di semua ruang publik.
"Aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu cara kita mencegah penularan varian Omicron,"kata Zulpan
Para pengusaha dan pengelola ruang publik seperti mal, kafe, restoran, dan jenis usaha lainnya, yang memungkinkan berkumpulnya banyak orang, juga diminta rajin mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya.
“Berkomitmen dengan pemerintah daerah bahwa setiap tempat usaha baik hiburan, perbelanjaan, wisata, mal, dan sebagainya, harus menerapkan prokes, yakni terkait dengan kapasitas pengunjung, jam operasional, dan paling penting adalah aplikasi PeduliLindungi,”imbuhnya
Baca Juga: Ancol Tegaskan Tak Keluarkan Dana Sepeserpun untuk Formula E, Dirut: Jakpro Sewa Lahan
Artikel Terkait
Polisi Bertindak atas Kasus Kemalingan Sepeda Lipat Selebgram Arief Muhammad
Viral Seorang Polisi Dikeroyok Sejumlah Orang di Bundaran Pondok Indah, Diduga Dilakukan Kelompok Balap Liar
Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan oleh Driver Gocar terhadap Seorang Perawat Ammarai Healtcare Asistance
Polisi Tangkap Eks Driver GoCar yang Diduga Perkosa Perawat
dr Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Begini Penjelasan Polisi