PORTAL REPUBLIK - Ancol telah ditetapkan sebagai lokasi sirkuit Formula E.
Namun, beberapa waktu setelah Ancol dijadikan lokasi Formula E, PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) mendapat kredit sebesar Rp 1,24 triliun dari Bank DKI sehingga mengundang kecurigaan banyak kalangan, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir menegaskan tidak ada dana Ancol sepersen pun yang dipakai untuk Formula E.
Namun dia meyakini ajang balap mobil listrik itu bisa membangkitkan Ancol dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.
"Ancol commit tidak mengeluarkan dana untuk Formula E. Selain itu, mengangkat citra Ancol untuk bangkit dari pandemi dengan adanya Formula E," Kata Teuku dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021.
Teuku membeberkan skema kerja sama dengan PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Salah satunya, JakPro selaku penyelenggara Formula E akan menyewa Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.
"Dana untuk Formula E dilakukan oleh JakPro. Kita hanya lahan dan sistemnya B2B (business to business). JakPro akan menyewa ke kita. Kemudian ada mekanisme ticketing, bagi hasil, dan sebagainya,"jelasnya.
Baca Juga: dr Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Begini Penjelasan Polisi
Dalam kesempatan itu, Teuku juga menjelaskan lokasi sirkuit Formula E berbeda dengan titik revitalisasi Ancol. Sirkuit, sebutnya, berada di sekitar Pantai Karnaval Ancol, sedangkan revitalisasi di Pintu Timur Ancol.
Artikel Terkait
DKI Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Formula E Tahun 2022, Anies Baswedan Komentar Begini
Formula E 2022 Resmi Mengaspal di Jakarta, Berikut Jadwal dan Fakta Lengkapnya
Pemprov DKI Jakarta bersama JakPro Serahkan Berkas Dokumen Formula E ke KPK
Pengakuan Terbaru Juru Bicara KPK Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E