Efek kejadian ayah bunuh putri kandung di Depok, KPAI minta UU Pengasuhan Anak secepatnya disahkan

- Kamis, 3 November 2022 | 07:34 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak (pixabay.com/Alexas_Fotos)
Ilustrasi kekerasan pada anak (pixabay.com/Alexas_Fotos)

PORTALREPUBLIK.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengomentari kasus ayah bunuh putri kandung di Depok, Jawa Barat, dengan menyebut bahwa Undang-undang Pengasuhan Anak perlu segera disahkan.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, yang mengatakan tugas pengasuhan di ranah privat tidak bisa lagi hanya dilihat sebagai ranah domestik karena seringnya kasus kekerasan di keluarga.

Menurut Jasra Putra, keberadaan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tidak cukup untuk melindungi anak dalam keluarga.

"Sistem pengasuhan harus berlapis dan diintervensi sampai ranah privat," katanya.

Dikatakannya, saat ini, kekerasan di ranah privat sangat sulit ditangani karena tidak ada badan atau orang yang memiliki wewenang masuk ke ranah privat.

"Di kasus ini kita sadar, anak yang meninggal itu anak yang tidak bisa membela dirinya sendiri, perlakuan salah, cara penempatan nurut orang tua yang berdampak kematian. Sehingga kita sadar karena tidak bisa bela diri sendiri, butuh alert warning system sejak awal melalui RUU Pengasuhan Anak," katanya.

KPAI mengutuk keras tindakan sadis pelaku berinisial RNA terhadap putri kandungnya hingga tewas dan istrinya mengalami luka parah di Tapos, Depok, Jawa Barat.

"Mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung hingga menewaskan anak perempuan usia 11 tahun serta istrinya yang mengalami luka parah," kata Jasra.

Kasus pembunuhan ini berawal dari pertengkaran suami istri, dipicu RNA yang kesal istrinya meminta cerai.

***

Editor: Mendhy E Paputungan

Tags

Terkini

KPK Geledah Kantor DPRD Jatim dan Bawa Pulang 3 Koper

Selasa, 20 Desember 2022 | 08:08 WIB

Lanjutan kasus Lukas Enembe, KPK sita emas batangan

Kamis, 10 November 2022 | 16:46 WIB

Benarkah Ferdy Sambo Miliki Rp900 Miliar?

Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:45 WIB
X