PORTALREPUBLIK.COM - Pada hari Senin, 22 Agustus 2022 warga Kampung Pigapu, Mimika Timur, Mimika, dikejutkan dengan kasus mutilasi.
Sepekan lebih proses penyelidikan, kini pengungkapan telah masuk tahapan rekonstruksi.
Polres Mimika melalui Tim Satreskrim melakukan rekonstruksi pembunuhan serta mutilasi di Kabupaten Mimika di Jalan Budi Utomo Ujung, pada hari Sabtu, 3 September 2022.
Polres Mimika yang didukung Polda Papua mengundang Kompolnas serta Komnas HAM Papua.
Kehadiran dua lembaga tersebut terlihat pada saat rekonstruksi pembunuhan empat orang di Mimika, yang dilakukan pada Sabtu (3/9/2022) di Jalan Budi Utomo Ujung.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, menerangkan, keterlibatan maupun kehadiran dari Kompolnas sendiri untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan betul-betul sesuai dengan mekanisme dan harapan dari warga. Tujuannya, agar kasus ini dibuka secara terang.
“Jadi Kompolnas kawal kegiatan yang dilakukan oleh Polres Mimika dan dibackup Polda Papua. Sehingga betul-betul berjalan sesuai mekanisme serta sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Beberapa fakta telah terungkap selama proses penyelidikan, diantaranya keterlibatan 6 oknum TNI pada kejadian tersebut.
***