Pemanggilan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Ferdy Sambo Adalah Hoax

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:52 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (Instagram/tangkapan layar)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (Instagram/tangkapan layar)

PORTALREPUBLIK.COM - Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terus berjalan.

Namun tidak sedikit kabar hoax terkait perkembangan kasus tersebut yang beredar di masyarakat.

Salah satunya adalah isu dipanggilnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sebagai saksi.

Namun hal tersebut adalah tidak benar, dan sudah dibantah langsung oleh Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," jelas Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (21/8/2022).

Selain nama Irjen Fadil Imran, isu liar yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab juga menyebut nama dua jenderal bintang dua lainnya, yakni Irjen Pol Nico Afinta dan Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Diketahui, Irjen Pol Nico Afinta menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merupakan Kapolda Sumatera Utara.

Dedi pun menegaskan bahwa tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.

"Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," tandasnya.

***

Editor: Mendhy E Paputungan

Sumber: PMJnews

Terkini

KPK Geledah Kantor DPRD Jatim dan Bawa Pulang 3 Koper

Selasa, 20 Desember 2022 | 08:08 WIB

Lanjutan kasus Lukas Enembe, KPK sita emas batangan

Kamis, 10 November 2022 | 16:46 WIB

Benarkah Ferdy Sambo Miliki Rp900 Miliar?

Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:45 WIB
X