PORTALREPUBLIK.COM - Masyarakat Indonesia terus memantau perkembangan kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Berbagai info bermunculan, baik yang fakta maupun yang sebatas isu liar.
Terbaru adalah munculnya isu soal kepemilikan uang senilai Rp900 miliar oleh Ferdy Sambo.
Disebutkan kalau Ferdy Sambo memiliki bunker di salah satu rumahnya yang beralamat di Jalan Bangka XI A Nomor 7, Jakarta Selatan.
Namun hal tersebut dibantah oleh Polri berdasarkan informasi dari Tim Khusus atau Timsus.
Timsus Polri tegas menyebutkan kalau hal tersebut hanyalah HOAX.
Adapun rumah di Jalan Bangka tersebut adalah rumah mertua Ferdy Sambo atau milik orang tua Putri Candrawathi.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, Timsus Polri memang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat tinggal Ferdy Sambo dan turut menyita barang bukti.
Namun tidak ada ditemukan barang bukti bunker dan Rp900 yang disita timsus Polri.
Dedi melanjutkan, barang bukti yang disita timsus Polri untuk pembuktian di persidangan nantinya.
"Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," katanya.
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak cepat percaya dengan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Polri, kata Dedi, berkomitmen mengusut kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan akuntabel, transparan dan profesional.