PORTALREPUBLIK.COM - Menyebarnya grafik dan gambar yang berisi tuduhan adanya kekaisaran judi online dengan melibatkan Ferdy Sambo menggegerkan masyarakat.
Isu liar tersebut menanbah persepsi negatif masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang sudah tercoreng akibat kasus polisi tembak polisi yang berakibat tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo
Masyarakat tentu mengharapkan pihak kepolisian, terutama Mabes Polri, untuk angkat bicara merespon munculnya isi kekaisaran judi tersebut.
Namun isu tersebut rupanya belum jadi pusat perhatian Polri saat ini.
Seperti dikutip dari antaranews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Timsus (tim khusus) saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujar Dedi di Jakarta.
Dedi mengatakan, Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut baik secara formil maupun materiel agar dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," katanya.
Sebelumnya, sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi Online 303 tersebar di media sosial hingga menjadi viral di kalangan masyarakat.
Dokumen tersebut berisi data-data perwira Polri yang terlibat dalam beberapa bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, tambang ilegal, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.
Dalam dokumen tersebut, tertulis juga narasi yang menyatakan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan Kaisar Sambo.
***