PORTALREPUBLIK.COM -
Untuk menyambut persalinan, ibu pasti sudah menyiapkan sederet catatan yang akan ibu lakukan saat persalinan kelak. Catatan itu mungkin berisi tentang pilihan rumah sakit, pilihan melahirkan caesar atau normal, pilihan jenis kamar persalinan, Inisiasi Menyusui Dini (IMD), dan banyak lagi. Namun sudahkah ibu menambahkan catatan untuk melakukan delayed cord clamping atau penundaan pemotongan tali pusar?
Akhir-akhir ini, di dalam maupun luar negeri para orang tua dan tenaga medis yang menangani persalinan, sepakat untuk melakukan penundaan pemotongan tali pusar. Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya penundaan pemotongan tali pusar memiliki banyak manfaat untuk bayi menghadapi kehidupan awalnya.
Apa itu penundaan pemotongan tali pusar ?
Sesaat setelah kelahiran bayi, tenaga medis biasanya akan segera memotong tali pusar bayi. Namun saat penundaan pemotongan, dokter akan menunggu 30 sampai 60 detik untuk tidak langsung menjepit dan memotong tali pusar.
Baca Juga: Mengenal Tali Pusar Si Kabel Penyelamat
saat bayi masih berada dalam kandungan, bayi akan memproduksi dan menggunakan hemoglobin janin. Hemoglobin adalah protein yang mengandung zat besi dalam sel darah merah. Hemoglobin janin menghisap oksigen dari plasenta dan mengirimkannya ke bayi. Setelah lahir, bayi berhenti memproduksi hemoglobin janin dan sebagai gantinya menggunakan hemoglobin biasa. Saat itu juga, bayi perlu membuat sel darah merah baru. Dan melakukan pilihan untuk menunggu menjepit tali pusar memungkinkan darah dari plasenta terus mengalir ke bayi, hal ini bermanfaat untuk menurunkan risiko anemia pada bayi baru lahir dan kekurangan zat besi pada masa bayi.
American College of Obstetrics and Gynecology (ACOG) dan American Academy of Pediatrics (AAP) sekarang merekomendasikan penundaan penjepitan tali pusat pada bayi cukup bulan (bayi yang lahir setelah 37 minggu).
Delayed cord clamping atau penundaan pemotongan tali pusar ini aman dilakukan bayi yang terlahir secara normal maupun caesar. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk dapat melakukan prosedur ini :
1. Bayi kuat bergerak, menangis, dan memerah sesaat setelah dilahirkan
2. Bayi tidak lemas atau berwarna biru
3. Bayi tidak memiliki infeksi
4. Bayi tidak memiliki masalah pernafasan
5. Bayi tidak memiliki kelainan jantung