PORTAL REPUBLIK - Kasus pemerkosaan di pondok pesantren kembali disorot. Kali ini diduga dilakukan oleh pengasuh. Aksi kekerasan seksual tersebut terkuak setelah perkara sudah masuk di persidangan Pengadilan Negeri Ponorogo.
Kasus tersebut tidak banyak yang mengetahui, lantaran diduga pihak kepolisian menyembunyikannya.
Kejaksanaan Negeri Ponorogo membenarkan adanya kasus kekerasan seksual tersebut.
Kasi Pidum Kejari Ponorogo Sujadi mengakui dan menjelaskan, bahwa tindak asusila tersebut terjadi di salah satu Ponpes yang berada di Kecamatan Babadan.
Diketahui, kejadian terjadi pada Juli 2020. Akan tetapi, korban baru melaporkan pada September 2021.
Baca Juga: 23 Tahun Komnas Perempuan, Fokus Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi
Artikel Terkait
Jauhi Hubungan Seksual Tidak Aman, Gejala Sifilis Bukan Main-main
Miris, 330.000 Anak Mendapat Pelecehan Seksual di Gereja Katolik di Prancis
Mengetahui Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual yang Dianggap Sepele, dari Berkomentar Cabul Hingga Chat Calling
Bukannya Dibantu, Mahasiswa Unri Terduga Korban Pelecehan Seksual justru Diintimidasi dan Ditertawakan Dosen
Pacari Anak di Bawah Umur, Seorang Duda Lakukan Pelecehan Seksual