PORTAL REPUBLIK - Kepolisian Daerah Riau menghukum dua anggota kepolisan yang melakukan ancaman terhadap korban pemerkosaan, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan penyidik pembantu Bripda JS. Mereka dimutasi ke Biddokes Polda Riau.
Pemutasian dua oknum polisi itu bersamaan dengan mutasi 14 perwira Polri di sejumlah wilayah hukum Polda Riau dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/16661/XII/KEP/2021 ditandatangani Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.
Berbeda dengan 14 perwira yang dimutasi untuk kepentingan organisasi dan karir, keduanya dimutasi justru dalam rangka riksa (pemeriksaan).
Seperti diketahui, dua oknum penyidik Kepolisian Sektor (Sektor) Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau diperiksa Bidang Profesi dan Pengamaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas dugaan intimidasi dan pengancaman korban perkosaan. Keduanya telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu, 9 Desember kemarin.
Bid Propam telah menangani pelanggaran profesi oleh kedua anggota Polsek Tambusai Utara atas perkataan yang tidak pantas disampaikan kepada korban.
Dugaan pengancaman bahkan sempat direkam oleh korban. Rekaman video berdurasi dua menit tiga puluh detik tidak merekam jelas wajah kedua polisi, namun percakapan bernada tinggi disertai kalimat ancaman terdengar cukup jelas.
"Keterangan palsu kalian, aku mikirkan kau-nya, terlantar kalian, anak mu gimana. Kau punya anak kan, terlantar nanti kan. Ya itu udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani kalau ndak masuk klian. Kau yang ditolong, kalian yang ditolong," dia melanjutkan.
"Kalau ndak kau bawa itu besok jangan salahkan aku. Ku tunggu jam lapan lewat jam sepuluh selesai kau. Kalian kubuat tersangkanya," ujar pria diduga polisi.
Suami korban mengaku heran dengan sikap polisi yang terus mengancam korban dan keluarganya.
Artikel Terkait
Pelecehan Seksual 3 Pria terhadap Anak di Bawah Umur, Dipaksa Minum hingga Lemas
Miris, 330.000 Anak Mendapat Pelecehan Seksual di Gereja Katolik di Prancis
Mengetahui Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual yang Dianggap Sepele, dari Berkomentar Cabul Hingga Chat Calling
Kabar Terbaru MS Korban Pelecehan di KPI, Pengacara: Ia Tak Dibebastugaskan
Bukannya Dibantu, Mahasiswa Unri Terduga Korban Pelecehan Seksual justru Diintimidasi dan Ditertawakan Dosen