PORTALREPUBLIK.COM - Kasus kematian anak SD di Sukabumi berinisial MH (9) yang meninggal dunia setelah diduga dikeroyok, terus menjadi sorotan.
Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kini turun tangan langsung.
KemenPPPA melalui Tim UPTD PPA Sukabumi pada hari Selasa 23 Mei 2023 mendampingi pemeriksaan terhadap saksi anak.
Dijelaskan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Tim UPTD PPA Provinsi Jabar juga telah menuju Sukabumi untuk memastikan pendampingan dan pelayanan terhadap anak juga dapat diberikan.
Polisi saat ini masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, dan diharapkan dapat segera diketahui dengan benar penyebab kematiannya.
"Meskipun untuk sementara ada dugaan kekerasan anak oleh empat anak atau bahkan bisa lebih," kata Nahar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, seorang anak berusia 9 tahun berinisial MH meninggal dunia saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Sukabumi.
Penyebab kematiannya diduga pasca dikeroyok oleh teman dan kakak kelasnya.
Pada awalnya MH mengeluh badannya terasa sakit, sehingga pihak keluarga membawa MH ke rumah sakit.
Kemudian kepada dokter, MH mengaku kalau dirinya dipukuli oleh empat orang siswa SD.
Sayangnya empat hari setelah dirawat di rumah sakit, MH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
***